Beralasan agar anak dan istri terhindar dari asap rokok, seorang pria memilih untuk merokok di pekarangan rumah. Menurut dr. Isnu Pradjoko, SpP(K), tindakan tersebut tak mengurangi efek negatif yang dihasilkan rokok. “Tetap saja tindakan itu merugikan. Terutama untuk si perokok dan orang-orang di sekitarnya,” terangnya.
Meski rokok sudah dimatikan, partikel racun dari asap
rokok tetap menempel di baju dan rambut si perokok. Nah, ketika anak mendekat,
ayah langsung menggendongnya. Ada kemungkinan anak terkontaminasi partikel
racun dari asap rokok yang menempel di baju dan rambut ayahnya tersebut. “Memang, dampaknya tak sehebat bila anak langsung menghisap
asap rokok. Namun, tetap saja berdampak bagi kesehatan paru-parunya,” kata
spesialis paru dari RSUD dr Sutomo itu.
Dampak asap rokok yang menempel di baju dan rambut hampir sama dengan polutan lain. Anak yang terpapar partikel
racun dari asap rokok merupakan indirect effect atau bisa juga disebut dengan istilah rokok tangan ketiga. Secara
tidak langsung, anak terpapar racun asap rokok.
Bahan kimia pada asap rokok tersebut bersifat karsinogen
dan berpotensi buruk terhadap kesehatan manusia. Di antaranya, karbon
monoksida, benzene, hydrogen sianida, N-nitrosamin, nikotin, fenol, amin aromatic,
senyawa aromatic polinuklir, polonium-210, dan “trace metal”. Bahkan,
bahan-bahan karsinogen mencapai 20 kali lebih banyak pada asap rokok sampingan
(asap rokok yang tidak diisap). Hal itu dibandingkan asap rokok utama (yang keluar dari mulut perokok).
Sayang, orangtua meremehkan efek yang dimunculkan rokok
ke anak tersebut. Isnu menyarankan, orangtua berhenti merokok demi kesehatan
dirinya sendiri dan anaknya. “Tak bisa ditoleransi. Sepenuhnya berhenti merokok
dan jauhi komunitas perokok,” tegas Isnu.
Sumber: Sumatera Ekspres, 30 Desember 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar